Minggu, 12 Januari 2014

MINANGKABAU


Sejarah
        Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing ( dapat ditafsirkan sebagai Majapahit ) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar. Dalam pertempuran, anak kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya. Maka kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga mencabik - cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan "Manang kabau" ( artinya menang kerbau ).


        Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja - Raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman ( Pariaman ) menggunakan nama tersebut. Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah Datar, provinsi Sumatera Barat.

        Dari tambo ( sejarah / kisah legenda Minangkabau ) yang diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain. Walaupun tambo tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda berbanding fakta serta cenderung kepada sebuah karya sastra yang sudah menjadi milik masyarakat banyak. Namun demikian kisah tambo ini sedikit banyaknya dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga menceritakan bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta Sang Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut menjadi raja mereka.

        Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu ( Melayu Muda ) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumatera sekitar 2500 - 2000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut darek dan menjadi kampung halaman orang Minangkabau. Beberapa kawasan darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama Luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah, Luhak Agam, dan Luhak Tanah Data. Pada masa pemerintahan Hindia - Belanda, kawasan luhak tersebut menjadi daerah teritorial pemerintahan yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang residen yang oleh masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.

        Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan rantau. Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungi sebagai tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan Rantau Nan Duo terbagi atas Rantau di Hilia ( kawasan pesisir timur ) dan Rantu di Mudiak ( kawasan pesisir barat ).

        Pada awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu, namun sejak abad ke 19, penyebutan Minang dan Melayu mulai dibedakan, melihat budaya matrilineal yang tetap bertahan berbanding patrilineal yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya. Kemudian pengelompokan ini terus berlangsung demi kepentingan sensus penduduk maupun politik.
Sumber : Wikipedia ( orang Minang )

        Budaya Minangkabau berasal dari Luhak Nan Tigo, yang kemudian menyebar ke wilayah rantau di sisi barat, timur, utara dan selatan dari Luhak Nan Tigo. Saat ini wilayah budaya Minangkabau meliputi Sumatera Barat, bagian barat Riau ( Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu ), pesisir barat Sumatera Utara ( Natal, Sorkam, Sibolga, dan Barus ), bagian barat Jambi ( Kerinci, Bungo ), bagian utara Bengkulu ( Mukomuko ), bagian barat daya Aceh ( Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya an Kabupaten Aceh Tenggara ) hingga Negeri Sembilan di Malaysia.

 
        Budaya Minangkabau pada mulanya bercorakkan budaya animisme dan Hindu - Budha. Kemudian sejak kedatangan para reformis Islam dari Timur Tengah pada akhir abad ke 18, adat dan budaya Minangkabau yang tidak sesuai dengan hukum Islam dihapuskan. Para ulama yang dipelopori oleh Haji Piobang, Haji Miskin dan Haji Sumanik, mendesak Kaum Adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu - Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam. Budaya menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi, minum tuak, diharamkan dalam pesta - pesta adat masyarakat Minang.

        Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah Perang Padri yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai ( cerdik pandai ). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariat Islam. Kesepakatan tersebut tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat memakai. ( Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al - Quran ). Sejak reformasi budaya dipertengahan abad ke 19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di Minangkabau berlandaskan pada nilai - nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap kampung / jorong di Minangkabau memiliki masjid, selain surau yang ada ditiap - tiap lingkungan keluarga. Pemuda Minangkabau yang beranjak dewasa, diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau, selain belajar mengaji, mereka juga ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diri pencak silat.

 Adat Istiadat
        Menurut tambo, sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua orang bersaudara,Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang aristokratis, sedangkan Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang egaliter. Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang dikenal dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan membentuk sistem masyarakat Minangkabau.

        Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tungku Tigo Sajarangan. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya. Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu secara mutlak.

        Salah satu aspek utama dalam mendefinisikan identitas masyartakat Minang adalah Matrilineal. Adat dan budaya mereka menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Garis keturunan ditujuk kepada Ibu yang dikenal dengan Samande ( Se - Ibu ), sedangkan ayah mereka disebut oleh masyarakat dengan nama Sumando ( ipar ) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga.

        Kaum perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang istimewa sehingga dijuluki dengan Bundo Kanduang, memainkan peranan dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan keputusan - keputusan yang dibuat oleh kaum lelaki dalam posisi mereka sebagai mamak ( paman / saudara dari pihak ibu ), dan penghulu ( kepala suku ). Pengaruh yang besar tersebut menjadikan perempuan Minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang ( Pilar utama rumah ). Walau kekuasaan sangat dipengaruhi oleh penguasaan terhadap aset ekonomi namun kaum lelaki dari keluarga pihak perempuan tersebut masih tetap memegang otoritas /  memiliki legitimasi kekuasaan pada komunitasnya.

Budaya
        Masyarakat Minangkabau memiliki filosofi bahwa "pemimpin itu hanyalah ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah" artinya seorang pemimpin haruslah dekat dengan masyarakat yang ia pimpin, dan seorang pemimpin harus siap untuk dikritik jika ia berbuat salah. Dalam konsep seperti ini, Minangkabau tidak mengenal jenis pemimpin yang bersifat diktator dan totaliter. Selain itu konsep budaya Minangkabau yang terdiri dari republik - republik mini, dimana nagari - nagari sebagai sebuah wilayah otonom, memiliki kepala - kepala kaum yang merdeka. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta dipandang sejajar di tengah - tengah masyarakat.

        Budaya Minangkabau mendorong masyarakat untuk mencintai pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga sejak kecil, para pemuda Minangkabau telah dituntut untuk mencari ilmu. Filosofi Minangkabau mengatakan bahwa "alam terkembang menjadi guru", merupakan suatu adagium yang mengajak masyarakat Minangkabau untuk selalu menuntut ilmu. Pada masa kedatangan Islam, pemuda - pemuda Minangkabau selain dituntut untuk mempelajari adat istiadat juga ditekankan untuk mempelajari ilmu agama. Hal ini mendorong setiap kaum keluarga, untuk mendirikan surau sebagai lembaga pendidikan para pemuda kampung.

        Dalam budaya Minangkabau terdapat dua jenis harta pusaka, yakni pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan warisan turun - temurun dari leluhur yang dimiliki oleh suatu keluarga atau kaum, sedangkan harta pusaka rendah merupakan hasil pencaharian seseorang yang diwariskan menurut hukum Islam

        Harta pusaka tinggi adalah harta milik seluruh anggota keluarga yang diperoleh secara turun temurun melalui pihak perempuan. Harta ini berupa rumah, sawah, ladang, kolam dan hutan. Anggota kaum memiliki hak pakai dan biasanya pengelolaan diatur oleh datuk kepala kaum. Hak pakai dari harta pusaka tinggi ini antara lain hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah, menangkap ikan hasil kolam dan hak menggembala.

        Harta pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh digadaikan. Menggadaikan harta pusaka tinggi hanya dapat dilakukan setelah dimusyawarahkan di antara petinggi kaum, diutamakan di gadaikan kepada suku yang sama tetapi dapat juga digadaikan kepada suku lain.
        Tergadainya harta pusaka tinggi karena 4 hal :
1.       Gadih gadang indak balaki ( perawan tua yang belum bersuami ), jika tidak ada biaya untuk mengawinkan anak wanita, sementara umurnya sudah telat.
2.       Mayik tabujua di ateh rumah ( mayat terbujur di atas rumah ), jika tidak ada biaya untuk mengurus jenazah yang harus segera dikuburkan.
3.       Rumah gadang katirisan ( rumah besar bocor ), jika tidak ada biaya untuk renovasi rumah, sementara rumah sudah rusak dan lapuk sehingga tidak layak huni.
4.       Mambangkik batang tarandam ( membongkar kayu yang terendam ), jika tidak ada biaya untuk pesta pengangkatan penghulu ( datuk ) atau biaya untuk menyekolahkan seorang anggota kaum ke tingkat yang lebih tinggi.


          Kearsitekturan Minangkabau merupakan bagian seni arsitektur khas Nusantara, yang wilayahnya merupakan kawasan rawan gempa. Sehingga banyak rumah - rumah tradisional yang berbentuk panggung, menggunakan kayu dan pasak, serta tiang penyanggah yang diletakkan di atas batu tertanam. Namun ada beberapa kekhasan arsitektur Minangkabau yang tak dapat dijumpai di wilayah lain, seperti atap bergonjong. Model ini digunakan sebagai bentuk atap rumah, balai pertemuan, dan kini juga digunakan sebagai bentuk atap kantor - kantor di seluruh Sumatera Barat. Di luar Sumatera Barat, atap bergonjong juga terdapat pada kantor perwakilan Pemda Sumatera Barat di Jakarta, serta pada salah satu bangunan di halaman istana Seri Menanti, Negeri Sembilan. Bentuk gonjong diyakini berasal dari bentuk tanduk kerbau, yang sekaligus merupakan ciri khas etnik Minangkabau.





          Masyarakat Minangkabau sejak lama mengembangkan seni budaya berupa ukiran, pakaian dan perhiasan. Seni ukir dahulunya dimiliki oleh banyak nagari di Minangkabau. Namun saat ini seni ukir hanya berkembang di nagari - nagari tertentu, seperti Pandai Sikek. Kain merupakan media ukiran yang sering digunakan oleh masyarakat Minang. Selain itu ukiran juga banyak digunakan sebagai hiasan Rumah Gadang. Ukiran Rumah Gadang biasanya berbentuk garis melingkar atau persegi, dengan motif seperti tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajajar, berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas, dan ke bawah. Disamping itu motif lain yang dijumpai dalam ukiran Rumah Gadang adalah motif geometri bersegi tiga, empat dan genjang. Jenis - jenis ukiran Rumah Gadang antara lain kaluak paku, pucuak tabuang, saluak aka, jalo, jarek, itiak pulang patang, saik galamai dan sikambang manis.






 


          Warna dominan dari kebudayaan Minangkabau adalah sirah ( merah tua kecoklatan), kuniang ( kuning kunyit ) dan hitam. Dalam bangunan juga terlihat penggunaan warna putih. Ketiga warna utama itu memiliki arti kaum ( merah ), adat ( hitam ) dan cerdik ( kuning ).

          Tari - tarian merupakan salah satu corak budaya Minangkabau yang sering digunakan dalam pesta adat ataupun perayaan pernikahan. Tarian dimainkan oleh kaum perempuan dan laki - laki. Ciri khas tari Minangkabau adalah cepat, keras, menghentak dan dinamis. Terdapat pula gerakan silat didalamnya, yang disebut randai. Salah satu tarian yang cukup dikenal adalah tari piring, tari payung, tari pasambahan dan tari indang.


          Pencak silat adalah seni bela diri yang menjadi salah satu warisan turun temurun dari generasi ke generasi dalam masyarakat Minangkabau. Budaya Minangkabau juga melahirkan banyak jenis alat musik dan lagu. Diantara alat musik khas Minangkabau adalah saluang, talempong, rabab serta bansi. Keempat alat musik tersebut biasanya dimainkan dala pesta adat dan perkawinan.

Senin, 13 Mei 2013

KEPERCAYAAN MASYARAKAT SUKU SUNDA
( MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP )

Tidak hanya agama yang dijadikan pandangan hidup bagi masyarakat Sunda, tetapi ada juga beberapa pandangan hidup yang diwariskan oleh nenek moyang. Keberadaan pandangan hidup tersebut, memiliki dasar yang tidak bertentangan dengan ajaran agama baik secara tersirat maupun tersurat.


Hubungan antara sesama manusia

Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap “silih asih, silih asah, dan silih asuh”, artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan, seperti tampak pada ungkapan-ungkapan berikut ini:
  • Kawas gula jeung peueut yang artinya hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih.
  • Ulah marebutkeun balung tanpa eusi yang artinya jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya.
  • Ulah ngaliarkeun taleus ateul yang artinya jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan keburukan atau keresahan.
  • Ulah nyolok mata buncelik yang artinya jangan berbuat sesuatu di hadapan orang lain dengan maksud mempermalukan.
  • Buruk-buruk papan jati yang artinya berapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya.

Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya

Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya, menurut pandangan hidup orang Sunda, hendaknya didasari oleh sikap yang menjunjung tinggi hukum, membela negara, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Pada dasarnya, tujuan hukum yang berupa hasrat untuk mengembalikan rasa keadilan, yang bersifat menjaga keadaan, dan menjaga solidaritas sosial dalam masyarakat. Masalah ini dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan:
  • Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balarea (harus menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermupakat kepada kehendak rakyat.
  • Bengkung ngariung bongkok ngaronyok (bersama-sama dalam suka dan duka).
  • Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Sunda

Minggu, 05 Mei 2013


PERANG
( Manusia dan penderitaan )


Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil. Pelaku kejahatan perang ini disebut penjahat perang. Setiap pelanggaran hukum perang pada konflik antar bangsa merupakan kejahatan perang. Pelanggaran yang terjadi pada konflik internal suatu negara, belum tentu bisa dianggap kejahatan perang.

Perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. Pembunuhan massal dan genosida kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam hukum kemanusiaan internasional, kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Kejahatan perang meliputi semua pelanggaran terhadap perlindungan yang telah ditentukan oleh hukum perang, dan juga mencakup kegagalan untuk tunduk pada norma prosedur dan aturan pertempuran, seperti menyerang pihak yang telah mengibarkan bendera putih, atau sebaliknya, menggunakan bendera perdamaian itu sebagai taktik perang untuk mengecoh pihak lawan sebelum menyerang.


Hal mendasar yang menjadi alasan terjadinya perang adalah keinginan tiap individu untuk memiliki kekuasaan lebih dari individu lain. Meskipun perang bukan jalan terbaik untuk memperolehnya, manusia dengan keegoisan yang tinggi mampu melakukannya dengan mudah. Tanpa memperdulikan manusia lain, yang sebenarnya dapat terkena imbasnya.

Adanya perang menyebabkan setiap manusia menderita, lahir maupun batin. 

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_perang
Kegelisahan dalam pekerjaan 
( Manusia dan kegelisahan )

Kegelisahan berasal dari kata gelisah , yang berarti tidak tentram hatinya , selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Tidak lain dari semua itu adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun.



Salah satu contoh kegelisahan yang sering ditemukan masa kini adalah kegelisahaan dalam dunia pekerjaan. Pertumbuhan penduduk yang meningkat tajam, kemajuan teknologi serta semakin sempitnya dunia pekerjaan dan persaingan didalamnya menyebabkan sebagian manusia gelisah akannya. 


Semakin banyaknya jumlah manusia yang ada, menyebabkan kebutuhan akan hidup pun meningkat. Sedangkan, keterampilan dan wawasan yang dimiliki kurang memenuhi. Sulitnya dalam mengenyam dunia pendidikan, membuat hal tersebut semakin meningkat. Bertolak belakang dengan dunia teknologi yang semakin maju,  keterbatasan wawasan membuat sebagian orang mengalami ketertinggalan. 


Oleh karena itu, kerajinan dan keuletan manusia itu sendiri menjadi kunci utama untuk mengatasinya. Keuletan dalam belajar dan mencari pengalaman. Kedua hal tersebut dapat mengasah dan melatih individu. Dalam menjalaninya, setiap individu tidak akan luput dari yang namanya kegagalan. Kegagalan tersebutlah yang nantinya dapat memberikan arti dan kekuatan lebih bagi sebagian individu. Meskipun terkadang sebagian individu lain lebih sering putus asa.







MANUSIA DAN ALAM
( MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB )

Manusia, adalah ciptaan Tuhan yang dibekali dengan akal budi. Memiliki pikiran dan perasaan yang lebih peka terhadap mahluk hidup lainnya. Karena kelebihannya tersebut, kedudukan yang lebih tinggi menjadi tempat bagi manusia dibumi ini. Kemampuan manusia menjadi pemegang kedudukan tertinggi tidak menjadikan mereka alasan untuk bertanggung jawab terhadap mahluk hidup lainnya. Padahal, dengan akal budi yang mereka miliki seharusnya manusia dapat bertanggung jawab atasnya. Kenyataan yang sering ditemukan manusia hanya dapat memanfaatkan alam saja, tanpa bertanggung jawab. Manusia lebih mementingkan diri mereka sendiri.



Penebangan pohon secara liar, penangkapan organisme laut menggunakan pukat harimau dsb merupakan beberapa bentuk kekejian manusia terhadap alam. Akibat yang dapat dirasakan manusia sendiri akan sangat merugikan nantinya.

















Tanpa manusia sadari, sebenarnya rasa tanggung jawab mereka terhadap alam nantinya akan berguna juga bagi keturunan mereka, generasi berikutnya. Oleh karena itu, manusia haruslah sadar akan tanggung jawab nya terhadap alam dibumi ini.


Minggu, 28 April 2013

Harapan Orangtua kepada anak mereka
( Manusia dan harapan )


Dari sebelum kita semua dilahirkan ke dunia, orangtua kita masing - masing pasti sudah memiliki harapan dan impian terhadap anak - anaknya nanti. Mulai dari jenis kelamin si calon anak, nama anak, tanggal lahir yang diinginkan ( dijaman sekarang hal tersebut sudah menjadi satu harapan ), lahir dengan normal / sehat jasmani. Dan ketika anak tersebut sudah beranjak dewasa ataupun sudah memiliki jalan hidup masing - masing, harapan itupun masih ada dalam benak orangtua.

Pada dasarnya orangtua menginginkan hal - hal yang baik bagi anak - anaknya. Mulai dari menjadi anak yang taat dalam beragama, sehat jasmani maupun rohani, pandai dan berguna bagi diri sendiri dan oranglain. Harapan yang selalu menjadi dasar dari harapan - harapan yang lainnya adalah orangtua menginginkan anak - anaknya bisa maju lebih baik dari mereka. Harapan agar anak - anaknya tidak melakukan kesalahan / kegagalan yang sama seperti yang pernah mereka lakukan dalam hidup mereka.


Namun terkadang, anak - anak sering mengganggap hal tersebut sebagai satu paksaan yang harus mereka lakukan. Mungkin anggapan tersebut bisa timbul karena cara penyampaian terhadap anak terlalu  " keras ". Sehingga anak - anak sering menimbulkan anggapan seperti itu.

Apalagi saat anak sudah beranjak remaja, saat - saat seperti inilah saat paling sulit dalam penyampaian harapan tersebut. Remaja sering berontak jika orangtua sudah mulai mengatur. Penyampaian yang halus justru sering tidak didengar dan penyampaian secara kasar pun remaja akan melawan. Mungkin solusi terbaik dalam hal ini adalah dengan mengajak si anak berbicara dari hati ke hati, sehingga anak pun dapat merasakan apa yang orangtua mereka rasakan. Keinginan dan harapan untuk menjadi lebih baik dari mereka para orangtua.
 


Dan ketika anak sudah dewasa, orangtua memiliki harapan agar anak - anaknya mampu menanggung hidup orangtaunya yang semakin tua, berkeluarga dan memiliki keturunan langsung, hidup mandiri dan mapan serta meneruskan harapan - harapan orangtua mereka yang belum terwujud.



KEINDAHAN FOTOGRAFI SENI
( MANUSIA DAN KEINDAHAN )

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Berbagai keindahan tesebut dapat dicapai dengan cara didengar, dilihat ataupun dirasakan. Salah satu bentuk pencapaian keindahan dengan cara dilihat adalah melukis, contohnya fotografi

Fotografi (dari bahasa Inggrisphotography, yang berasal dari kata Yunani yaitu "photos" : Cahaya dan "Grafo" : Melukis/menulis.) Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera

Prinsip fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).

Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar, digunakan bantuan alat ukur berupa lightmeter. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma (Aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed disebut sebagai pajanan (exposure).Di era fotografi digital dimana film tidak digunakan, maka kecepatan film yang semula digunakan berkembang menjadi Digital ISO.

Fotografi memiliki beberapa jenis, salah satunya fotografi seni. Fotografi Seni dapat diklasifikasikan sebagai sebuah karya foto yang mengkomunikasikan eksplorasi imajinasi kreatornya sebagai curahan emosi jiwa dalam melihat fenomena alam yang ada di sekitarnya. Fotografi Seni tidaklah sama dengan Fotografi jurnalistik yang mempunyai tujuan khusus yaitu menyampaikan informasi suatu peristiwa atau kejadian di masyarakat melalui pengadegan gambar menarik lewat penyampaian media seperti media cetak ( koran, majalah dan tabloid ) ataupun melalui media audio visual ( televisi ).

Fotografi seni lebih menekankan pada penyampaian ide dan pikiran secara bebas, sesuai kemauan si fotografernya. Keunikan fotogarfi seni lainnya adalah lebih menekankan dalam visualisasi objek dan permainan imajinasi. Oleh karena itu, hasil karya yang diciptakan sering membuat orang yang melihatnya bingung akan arti dari hasil karya tersebut.

Berikut adalah beberapa contoh dari fotografi seni :